Rakorda III RAPI Jateng Membahas Penertiban Frekuensi dan Peningkatan Sinergitas

2 min read

Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 11 Provinsi Jawa Tengah menggelar Rakorda III di Kabupaten Magelang pada hari Minggu siang tanggal 19 Maret 2023. Kegiatan Rakorda III dihadiri oleh Pengda RAPI Jateng dan Pengwil RAPI dari 35 kabupaten/kota.

Penertiban frekuensi merupakan salah satu agenda yang dibahas selain membahas upaya peningkatan berbagai fungsi RAPI guna memperoleh SDM unggul dalam kerjasama dengan berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun wilayah.

Ketua RAPI Daerah 11 Provinsi Jawa Tengah, H. Abdul Manan, SE, MM (JZ11HAM) menyampaikan bahwa Rapida Jateng telah berkirim surat ke Balmon terkait dengan penggunaan frekuensi yang tidak pada peruntukannya, RAPIDA Jateng meminta Balmon untuk melakukan penertiban.

Kemudian, sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua RAPIDA Jateng perihal Uji Coba Alokasi Frekuensi Kanal Koordinasi tanggal 26 Oktober 2022 telah disepakati, melalui voice note Ketua RAPI Wilayah 02 Kabupaten Semarang Teguh Sudyarto (JZ11TSO) menyampaikan bagi wilayah yang belum melakukan uji coba diberi kesempatan selama satu minggu ini untuk mengujicoba kembali, dan jika sudah fixed RAPIDA Jateng akan berkirim surat ke Balmon untuk melaporkan penggunaan frekuensi wilayah-wilayah. Pernyataan Teguh Sudyarto diperkuat oleh Muslikh (JZ11KPM) Ketua RAPI Wilayah 34 Kabupaten Batang yang menyampaikan hal senada melalui voice note nya saat perjalanan pulang dari mengikuti Rakorda.

Rakorda III diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang positif sekaligus bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya pembenahan di tingkat internal komunitas radio komunikasi namun bagaimana RAPI ini dapat lebih bermanfaat dan berdampak langsung kepada masyarakat, harapan tersebut disampaikan oleh Ketua RAPI Wilayah 04 Kabupaten Magelang Mul Budi Santosa (JZ11JAE) melalui gemilangfm.id.

You May Also Like

More From Author

1 Comment

Add yours

+ Leave a Comment