Hingga kondisi tanggal 3 Oktober 2023, anggota RAPI Wilayah 13 Kabupaten Pemalang tercatat sebanyak 200 orang yang tersebar di 14 kecamatan. Kedua ratus anggota dengan 200 callsign tersebut juga masih terdaftar aktif di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Telekomunikasi (Ditjen SDPPI) Kementerian Kominfo, dan juga tercatat aktif sebagai anggota RAPI dengan menyandang Nomor Induk Anggota.
Distribusi Anggota RAPI Pemalang menurut kecamatan dapat dilihat pada grafik di bawah ini:
Anggota terbanyak berada di Kecamatan Taman dengan 38 anggota sedangkan yang paling sedikit ada di Kecamatan Bantarbolang dengan 2 anggota. Sementara itu dalam kondisi 5 tahun terakhir, anggota yang tidak memperpanjang callsign dan keanggotaannya cukup banyak, Namun demikian, mereka tergantikan oleh anggota baru yang jumlahnya relatif lebih banyak (hilang satu tumbuh seribu). Di samping itu, selama 5 tahun terakhir juga tercatat sebanyak 8 anggota meninggal dunia karena sakit.
Distribusi anggota yang belum begitu merata antar kecamatan dapat dijadikan evaluasi bagi pengurus wilayah maupun lokal dalam upaya melakukan pembinaan terhadap para simpatisan. Para simpatisan yang belum mempunyai IKRAP diharapkan dapat bergabung atas kesadaran sendiri (tidak dengan dipaksa atau tidak dengan cara direkrut), jadi yang dibangun adalah kesadaran diri untuk mengurus perijinan dan bergabung resmi menjadi anggota RAPI (10/03/2023/JZ11SDJ).